![]() |
| Sanksi Plagiarisme bagi Mahasiswa |
Plagiarisme merupakan pelanggaran serius dalam dunia akademik yang dapat berdampak langsung pada masa studi mahasiswa. Tindakan ini tidak hanya melanggar etika keilmuan, tetapi juga mencederai nilai kejujuran dan tanggung jawab akademik. Oleh karena itu, setiap mahasiswa perlu memahami apa saja sanksi plagiarisme serta konsekuensi yang dapat diterima.
Di era digital, akses informasi yang mudah sering kali membuat mahasiswa lalai dalam mencantumkan sumber atau menulis ulang gagasan orang lain secara tidak tepat. Padahal, hampir seluruh perguruan tinggi saat ini telah menerapkan sistem pengecekan plagiarisme, seperti Turnitin, untuk memastikan orisinalitas karya ilmiah.
Pemahaman tentang sanksi plagiarisme menjadi penting agar mahasiswa lebih berhati-hati dan mampu menghindari kesalahan yang berujung pada pelanggaran akademik.
Apa yang Dimaksud Plagiarisme?
Plagiarisme adalah tindakan mengambil atau menggunakan ide, data, kalimat, maupun karya orang lain tanpa mencantumkan sumber secara benar, sehingga seolah-olah menjadi karya sendiri. Plagiarisme dapat terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja, namun keduanya tetap dianggap sebagai pelanggaran akademik.
Bentuk plagiarisme antara lain:
-
Menyalin teks tanpa sitasi
-
Parafrase tidak tepat (hanya mengganti kata)
-
Menggunakan karya orang lain tanpa izin
-
Mengakui hasil penelitian orang lain sebagai karya sendiri
Dasar Aturan Plagiarisme di Perguruan Tinggi
Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia mengacu pada:
-
Peraturan Menteri Pendidikan tentang pencegahan dan penanggulangan plagiarisme
-
Pedoman akademik kampus
-
Kode etik mahasiswa dan dosen
Aturan ini menegaskan bahwa plagiarisme merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi administratif hingga akademik.
Jenis Sanksi Plagiarisme bagi Mahasiswa
Sanksi plagiarisme dapat berbeda-beda di setiap perguruan tinggi, tergantung tingkat pelanggaran dan kebijakan institusi. Berikut sanksi yang umum diterapkan:
1. Teguran Lisan atau Tertulis
Diberikan untuk pelanggaran ringan, seperti kesalahan sitasi atau plagiarisme tidak disengaja dalam skala kecil.
2. Nilai Dikurangi atau Tidak Lulus
Mahasiswa dapat memperoleh nilai rendah, bahkan dinyatakan tidak lulus pada mata kuliah terkait jika terbukti melakukan plagiarisme.
3. Kewajiban Revisi atau Mengulang Tugas
Karya ilmiah yang terdeteksi plagiarisme tinggi biasanya harus diperbaiki atau ditulis ulang sesuai ketentuan.
4. Penundaan Kelulusan
Untuk kasus plagiarisme pada skripsi, tesis, atau disertasi, mahasiswa dapat dikenai penundaan yudisium atau wisuda.
5. Pembatalan Karya Ilmiah
Artikel ilmiah, skripsi, atau tesis yang terbukti mengandung plagiarisme berat dapat dibatalkan atau ditarik kembali.
6. Skorsing Akademik
Mahasiswa dapat dikenai sanksi skorsing selama satu atau beberapa semester, tergantung tingkat pelanggaran.
7. Drop Out (DO)
Pada kasus plagiarisme berat dan disengaja, perguruan tinggi berhak menjatuhkan sanksi terberat berupa pemutusan status mahasiswa.
Dampak Jangka Panjang Plagiarisme
Selain sanksi akademik, plagiarisme juga dapat menimbulkan dampak jangka panjang, seperti:
-
Hilangnya reputasi akademik
-
Sulit melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi
-
Masalah etika dan integritas di dunia kerja
-
Catatan buruk dalam riwayat akademik
Cara Menghindari Plagiarisme
Agar terhindar dari sanksi plagiarisme, mahasiswa dapat melakukan langkah berikut:
-
Memahami teknik sitasi dan penulisan daftar pustaka
-
Melakukan parafrase dengan benar
-
Menggunakan berbagai sumber referensi
-
Melakukan cek plagiarisme sebelum pengumpulan
-
Menulis dengan gaya bahasa sendiri
Penutup
Sanksi plagiarisme bagi mahasiswa bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk pembelajaran agar nilai kejujuran akademik tetap terjaga. Dengan memahami aturan, dampak, dan cara pencegahannya, mahasiswa diharapkan mampu menghasilkan karya ilmiah yang orisinal, bertanggung jawab, dan bermutu tinggi.





Cekplagiarismeturnitin.com